Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satnarkoba Polres Labuhan Batu Ringkus Asiang Miliki Narkoba Jenis Shabu-shabu 6,74 Gram

×

Satnarkoba Polres Labuhan Batu Ringkus Asiang Miliki Narkoba Jenis Shabu-shabu 6,74 Gram

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jln Sirondorung, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya pada Minggu, 28 Juli 2024 lalu. Petugas menangkap seorang pelaku berinisial CS alias Asiang(45), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku diketahui berdomisili di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik klip sedang dan delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 6,74 gram/bruto. Selain itu, ditemukan juga 1/4 pil ekstasi merek Yutobe warna coklat seberat 0,30 gram/bruto, lima bungkus plastik klip sedang kosong, satu pack plastik klip kecil kosong, dan satu buah kaca pirex berisi bekas bakar sabu seberat 2,25 gram/bruto.

Baca Juga  Bupati Siak Resmikan SPBU Mini di Gasib Dorong Kemandirian Koperasi

Petugas juga menemukan dua buah kaca pirex kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah mancis warna biru, satu buah dompet kecil warna hitam, dua kotak korek api, satu unit handphone android dan satu buah alat hisap sabu.

Menurut keterangan dari CS alias Asiang, seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya, yang ia peroleh dari seorang pria yang namanya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *