Melalui penyuluhan tersebut, masyarakat pengguna jalan dihimbau untuk tidak ugal-ugalan di jalan serta menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama. Tujuannya adalah terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menginginkan edukasi serupa dapat terlaksana secara rutin. Dengan pendekatan yang humanis, pesan moral kepada masyarakat dapat tersampaikan. (RS).












