Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Satlantas Polres Sergai Sosialisasi Tilang Tujuh Pelanggaran

×

Satlantas Polres Sergai Sosialisasi Tilang Tujuh Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Dijelaskannya bahwa penilangan akan dilakukan atas pelanggaran, Melawan arus, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Melanggar lampu lalulintas, Knalpot barong (Tidak Standar), Mengunakan HP saat berkendaraan, dan Balap liar.

“Dengan dilaksanakannya giat sosialisasi ini diharapkan para pengguna jalan dapat disiplin, dan tertib berlalulintas”, Pungkasnya. (Rs).

Baca Juga  Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *