Rohul |Dewanusantaranews.com – Senin, 13 Mei 2024 tepatnya pada sore hari, Personel Satlantas Polres Rokan Hulu gabungan Polsek Rambah Melaksanakan Pembubaran Balap Liar di Belakang Kantor Bupati dan Penindakan Knalpot Yang tidak sesuai spesifikasi (brong). Kegiatan itu dilaksanakan karena adanya aduan dari masyarakat yang tidak nyaman atas Knalpot bising tersebut.
Dalam kegiatan itu, didapatkan BB sejumlah 10 unit ranmor yang telah diberikan penindakan berupa Tilang.
“Penertiban Balap Liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini akan kita laksanakan secara rutin apabila masih ada masyarakat yang tidak tertib.” Ujar Kasat Lantas Akp Tatit Rizkyan H, STK, SIK
Tak hanya menganggu kenyamanan masyarakat, kegiatan Balap Liar ini juga sangat membahayakan karena dapat menimbulkan Kecelakaan oleh karena itu kita laksanakan penertiban Tambah Kasatlantas.












