Kendaraan ODOL menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian serius dari Ka korlantas Polri, berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Kasat Lantas mengatakan penindakan tegas untuk kendaraan ODOL harus digencarkan.
“Kepada pengusaha angkutan dan pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, Pastikan muatan tidak melebihi ambang batas yang telah di tentukan pastikan keselamatan paling utama dan jangan lagi ada korban sia sia di jalan, Wujudkan “Bersama Indonesia Menuju Zerro Over Dimension and Over Loading,” pungkas Kasat Lantas.
Sumber : Humas Melawi Samsi
Jn//98












