Sosialisasi ini dilakukan kepada pelaku usaha, komunitas pengemudi, serta masyarakat umum. Beberapa titik yang menjadi sasaran di antaranya komunitas becak motor (bentor), angkutan kota (angkot), pengemudi ojek online, warung makan, dan pertokoan.
CDalam kegiatan tersebut, petugas membagikan stiker layanan Call Center 110 yang ditempel di tempat-tempat strategis agar mudah terlihat dan diakses oleh masyarakat. Dengan adanya layanan 110, warga diharapkan tidak ragu untuk segera melapor jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas diwilayahnya. (RS).












