TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Sat Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli Perintis Presisi dan stasioner dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, serta memastikan ruang publik diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap aman dan nyaman, Jumat (27/9/2024) dimulai pukul 21.00 Wib.
Patroli dilakukan dengan rute yang meliputi beberapa jalan utama di Kota Tebing Tinggi, di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, Jalan Suprapto, Jalan Sudirman, Jalan Yos Sudarso, serta Simpang Beo dan Terminal Bandar Kajum, Kita Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Selain itu, menjelang Pilkada 2024 ini, tim patroli juga menyambangi lokasi strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu untuk memastikan keamanan dilokasi tersebut.












