Patroli tersebut bertujuan terciptanya situasi aman dan kondusif dari terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, peningkatkan kehadiran Polri ditengh tengah masyarakat serta terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












