Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road

×

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 4,88 gram di Jalan Ring Road Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 8 Mei 2026 siang sekira pukul 14.40 WIB.

Satu orang diduga pelaku ditangkap inisial ETP (48) warga Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bawa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Ring Road Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Tempel Stiker di Angkot

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 8 Mei 2026 siang sekira pukul 14.40 WIB Personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku ETP sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti dari atas tanah berupa 1 kotak rokok sampoerna berisi 1 paket narkotika jenis sabu yang dijatuhkan dari tangan kanan pelaku ETP, 1 unit Handphone (HP) Vivo warna biru dari celana depan sebelah kiri dan 1 unit sepeda motor Jupiter BK 2258 CW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *