P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Sumber Jaya 1 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Senin 11 Mei 2026 sore sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku itu inisial JGMS (19) warga Lingkungan Sipahutar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bawa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di di Jalan Sumber Jaya 1 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin 11 Mei 2026 sore sekira pukul 17.30 WIB petugas dari sat narkoba polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku JGMS sedang berdiri dipinggir jalan.












