Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

×

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

Sebarkan artikel ini

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas nasi didalamnya narkotika jenis ganja berat bruto 23.47 gram ditemukan di atas meja batu yang sebelum nya dijatuhkan dari tangan kanan pelaku JGMS, 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kiri, 1 bungkus dibalut plastik bening didalamnya berisi narkotika jenis ganja yang ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri dan 2 kertas tiktak ditemukan dari kantong celana belakang kantong sebelah kanan.

Diinterogasi pelaku JGMS mengaku barang bukti tersebut miliknya dan ganja diperolehnya dari seorang laki-laki inisial S di Jalan Bahkora. Adanya pengakuan itu petugas melakukan pengembanga tetapi laki laki inisial S tersebut tidak dapat dihubungi sehingga pelaku JGMS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Polisi Monitoring Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Baradatu

“Sampai saat ini pelaku JGMS beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/ atau pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan.SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *