“Petugas menangkap pelaku setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang merasa resah akan gerak gerik pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya”, Sebutnya.
Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Polres Tebing Tinggi akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutupnya. (RS).












