TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat dini hari (14/3/2025) Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial H alias Ciut (41), buruh harian dengan alamat Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Sementara penangkapan dilakukan di Jalan Cengkeh Kelurahan Bandar Sakti, saat pelaku berada dipinggir jalan.












