Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bongkar Peredaran Narkoba, 162 Gram Sabu Diamankan

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bongkar Peredaran Narkoba, 162 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Ada tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat 162 gram berhasil diamankan petugas dilapangan dengan 2 TKP berbeda. Saat berada dipinggir Jalan Bawang Putih, petugas mengamankan satu bungkus sabu dan selanjutnya dilakukan pengembangan dirumah pelaku, dan berhasil mengamankan dua bungkus sabu”, jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (4/12).

Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

“Pelaku kini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba”, pungkas Kasi Humas. (RS).

Baca Juga  Polsek Medang Deras Apel Malam Antisipasi Kenakalan Remaja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *