Karo, Sumut – Dewanusantaranews.com – Selebgram asal Kota Medan, Dinda Anwar, melayangkan protes terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Lau Debuk-Debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Melalui akun Instagram pribadinya, Dinda mengaku telah membayar retribusi resmi di pintu masuk menggunakan sistem barcode.
Namun, saat melanjutkan perjalanan dan tiba di pos berikutnya, dirinya kembali diminta membayar uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Yang menjadi sorotan, menurut Dinda, pungutan tersebut dilakukan tanpa karcis resmi maupun bukti pembayaran digital sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan retribusi di kawasan wisata tersebut.












