Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kini, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia bersama barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan dan ragu melaporkan segala aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, pungkas Kasat Resnarkoba. (RS).












