TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda P Nadeak melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi terkait soal kesalahpahaman antar warga di Mako Polsek Padang Hilir, Jalan Syech Beringin Kota Tebing Tinggi, Jumat malam (19/6/2026).
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi warga antara lain, Misdi (43) warga Jalan Aman Kelurahan Deblod Sundoro selaku pihak pertama dan Niko Andreas Simatupang (32) warga Desa Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalipah Sergai.
Permasalahan bermula pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan HM.Yamin Lk 1 Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi telah terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Saat itu terjadi pertengkaran mulut dam selanjutnya pihak pertama Misdi melakukan penganiayaan kepada Niko yang mengakibatkan pihak kedua mengalami luka pada pelipis wajah sebelah kanan.












