Dalam proses mediasi di Mako Polsek Padang Hilir, kedua belah pihak yang bersengketa melakukan musyawarah dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Masing-masing pihak dipertemukan, kemudian dimediasi dimana kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan Misdi meminta maaf serta memberikan bantuan biaya perobatan kepada Niko dan selanjutnya membuat surat perdamaian,” ujar Aipda P Nadeak.
“Polsek Padang Hilir berharap penyelesaian secara kekeluargaan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari proses hukum yang lebih panjang”, Tuturnya. (Rs).












