TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FW alias A (43) diamankan petugas pada Selasa siang (10/3/2026).
Penangkapan dilakukan di Dusun VII, Desa Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku diamankan saat berada di sebuah gubuk di area kandang ayam.
Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H pada Selasa (31/3), yang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi tanpa perlawanan”, ujarnya.












