Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis dan Sabu 12 Paket

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis dan Sabu 12 Paket

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DR (33), warga Jalan Pala kembali diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi setelah kedapatan memiliki 12 paket narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Pala Lk III, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi pada Minggu sore (21/6/26).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti tim Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan tersangka DR yang berada di bawah pohon di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H pada Selasa (23/6/26).

Baca Juga  Sambangi Warga, Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Informasikan Gerakan Pangan Murah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *