Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut berupa enam plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu, terdiri dari dua plastik ukuran besar dan empat plastik ukuran kecil dengan berat 1,89 gram.
Selain itu, turut diamankan satu plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong serta satu pipet yang berbentuk runcing, Paparnya.
“Kini pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, Pungkasnya. (RS).












