TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Seorang pria yang berperan sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam sebuah penggerebekan.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Tualang Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit II Sat Resnarkoba, Ipda Apri Gunawan bersama beberapa personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi.
“Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (30), warga Jalan Tualang Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus,SH pada Sabtu (7/3).












