Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki dewasa yang diduga melakukan tindak pidana perjudian online jenis slot. Penangkapan dilakukan di Jalan Prof. HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tepatnya disebuah warung pinggir jalan, Rabu siang (7/1/2026).

Pelaku berinisial MIPL (23), warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Ia diamankan saat tengah bermain judi online jenis slot melalui handphone miliknya.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing,S.H dalam keterangan, Jumat (9/1), menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online jenis slot dilokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Sambangi Warga, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Bangun Kebersamaan Dengan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *