Dengan dilaksanakan patroli, kejahatan jalanan berupa pencurian, baik pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kenderaan bermotor dapat diminimalisir.
“Patroli ini sebagai langkah mengatasi aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan ancaman geng motor yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Tuturnya. (RS).












