Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Penganiayaan Melibatkan Anak Dibawah Umur

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Penganiayaan Melibatkan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak dibawah umur akhirnya menemui titik terang. Adalah Muhammad Syalim (38) warga Jalan Pala selaku korban sepakat berdamai dengan pelaku DW (16) dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Rabu (29/1/2025).

Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak dan masing masing keluarga, dalam hal ini pelaku DW didampingi orang tuanya. Pelaku DW menyampaikan permintaan maaf terhadap korban.

Dipertemuan tersebut, DW mengakui perbuatan dan kesalahannya yang melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan helm ke arah wajah korban pada Rabu siang (29/1). Beberapa jam kemudian, pelaku dapat diamankan petugas Sat Reskrim saat berada dirumah orang tuanya.

Baca Juga  Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Satbinmas Polres Tebing Tinggi Sambang Tokoh Agama Hindu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *