“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal, serta menghindari kepemilikan senjata tajam tanpa hak, karena hal ini dapat memicu terjadinya tindak kekerasan maupun kejahatan lainnya,” kata IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menjelaskan, salah satu perhatian khusus dalam himbauan tersebut adalah pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, agar generasi muda dapat terhindar dari keterlibatan dalam geng motor, aksi balap liar, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari geng motor, balap liar, dan kenakalan remaja, mengingat hal ini menjadi salah satu sasaran utama dalam Operasi Pekat tahun ini,” ungkap IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menegaskan, masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait berbagai bentuk penyakit masyarakat tersebut diminta untuk segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat, ataupun melalui layanan cepat kepolisian di nomor 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada kantor polisi terdekat, atau dapat juga menghubungi layanan Kepolisian di nomor 110 yang siap menerima laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” kata IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berkomitmen penuh untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
“Sat Reskrim Polres Simalungun berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan humanis, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas IPTU Ivan Roni Purba.
Ia berharap, melalui himbauan dan pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2026 ini, seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Simalungun yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Laporan AG












