Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Dua Kasus Pencurian Pemberatan

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Dua Kasus Pencurian Pemberatan

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sergai seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrob Situngkir di depan gedung Sat Reskrim, Polres Sergai Jalan Negara Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (19/11/2025).

Dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap, tiga tersangka diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Dalam kasus pertama, Sat Reskrim Polres Sergai menangkap Isnen alias Senen (43), warga Dusun II Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu. Pelaku diduga terlibat dalam dua aksi pencurian berbeda, yakni pencurian dump truk dan sepedamotor.

Baca Juga  Wakapolres Sergai Hadiri Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan Tahun 2025

Pada kasus pertama terjadi pada 26 Juni 2024. MHD Puja Budi Reksa, seorang sopir dump truk Mitsubishi BK 9275 YM, terbangun dan mendapati mobil yang ia parkirkan di dekat rumahnya di Dusun VI Darul Aman, Desa Sei Buluh, sudah hilang. Akibatnya, pemilik kendaraan, Selly Tjuanda, mengalami kerugian sekitar Rp. 250 juta, Sebut Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H

Sementara aksi kedua dilakukan pada 31 Oktober 2025, ketika sepedamotor Yamaha Vega R BK 5923 IH milik Angga Irawan (18) raib dari area parkir Rest Area B Kecamatan Perbaungan. Kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

Usai melakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Hendri Ika Panduwinata, SH, MH berhasil menangkap pelaku pada 7 November 2025 di Lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual sepedamotor curian kepada seseorang bernama Egi di Belawan seharga Rp. 1,5 juta.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Sergai Sosialisasi Pengalihan Arus Lalulintas Jelang PON XXI Aceh - Sumut

Diakui uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba. Sementara dump truk curian dijual ke daerah Sei Bamban, namun barang bukti tidak ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *