Setelah melakukan penyelidikan, Minggu (14/4/2024) tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial IR (31)
Dari keterangan tersangka IR, lanjut Edward, diketahui jika ia melakukan aksi bajing loncat tersebut bersama rekannya DAP.
Selanjunya, tim Opsnal unit Pidum Satreskrim melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait keberadaan DAP. Hasilnya pada Jumat (10/05/2024), tim mengetahui DAP berada di Dusun I Desa Seibambam. Tidak ingin buruannya kabur, tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan DAP.
“Tersangka DAP saat ini sudah diamankam di Satreskrim Polres Sergai guna menjalankan proses lanjut”, Tutupnya.












