SERGAI | Dewanusantaranews.com – Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial DAP (35), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ala bajing loncat.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Sabtu (11/05/2024) mengungkapkan, penangkapan DAP yang merupakan warga Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai ini, hasil pengembangan dari tersangka IR yang telah ditangkap lebih dulu.
“Tersangka DAP ditangkap Jumat (10/05/2024) sekira Pukul.09.00 Wib di Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwaen pada Senin (08/04/2024), terjadi aksi pencurian dan pemberatan ala bajing loncat terhadap muatan truk yang melintas di Jalan Lintas Medan – Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, Sumatera Utara.












