Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku Curanmor

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Pada Selasa (9/7/2024), tim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku Curanmor di Jalan Umum Gardena sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Negara, Dusun I Desa Firdaus.

Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan dua tersangka, berikut 1 unit sepeda motor jenis matic.

Hasil interogasi, tersangka ACM dan JFS mengakui saat melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik Daniel, kedua tersangka bersama rekannya berinisial V dan J.

Kedua tersangka juga mengatakan jika sepeda motor milik korban telah dijual V kepada temannya, dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut dibagi 4 dengan masing-masing pelaku mendapatkan Rp.1,3 juta.

Saat tim melakukan pendalaman, kedua tersangka mengakui jika sepeda motor jenis matic yang dikendarai kedua tersangka saat diamankan, juga merupakan hasil pembegalan yang baru dilakukan para tersangka di Jalan Raya Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Baca Juga  Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110

Kedua tersangka juga mengakui melakukan pembegalan di Seibamban bersama dua rekannya V dan J, yang juga ikut melakukan pencurian sepeda motor milik Gama Niel Sitorus.

“Saat diamankan, kedua tersangka ini ternyata baru saja membegal sepeda motor di Desa Seibamban. Atas bukti awal yang cukup, saat ini kedua tersangka diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim kita juga masih terus memburu V dan J, dua tersangka lain yang belum tertangkap,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *