SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial H (43), warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumatera Utara.
“Tersangka H ditangkap Sabtu (08/06/2024) sekira Pukul.02.30 Wib di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai, Senin (10/06/2024).
Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H. Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.
Saat melakukan aksinya lanjut Ps Kasi Humas yang juga Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.












