Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan

×

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Sat Resnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penindakan yang dilakukan pada Senin sore (17/11/2025), petugas mengamankan seorang residivis asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai berinisial LHS (32), dengan barang bukti sabu seberat 95 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Hj. Fatimah, Lk V, Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas jual beli narkotika dilokasi tersebut.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Opsnal untuk bergerak menuju tempat kejadian perkara. Setibanya dilokasi, petugas melihat pelaku yang sedang berdiri dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan penindakan.

Baca Juga  Pastikan Aman Disejumlah Masjid, Polsek Padang Hilir Laksanakan Patroli Jumat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *