“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya, yang kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh petugas”, sebutnya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Polres Tebing Tinggi berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktifitas mencurigakan demi keamanan bersama”, tandasnya. (RS).












