Turut diamankan pula, timbangan digital, plastik klip kosong, sebuah pipa runcing, serta android yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dengan terus terang bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya. Selanjutnya pelaku pun digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi bersama seluruh barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kota Tebing Tinggi.”, pungkas Kasat Resnarkoba. (RS).












