Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus RWU, 100,53 Gram Sabu Dan 100 Butir Ekstasi Diamankan

×

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus RWU, 100,53 Gram Sabu Dan 100 Butir Ekstasi Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dari hasil interogasi, RWU mengaku bahwa barang terlarang tersebut didapat dari seseorang berinisial IT yang merupakan rekan saat bersama mendekam di Rutan Tanjung Gusta, Ungkapnya.

“Kini RWU beserta barang bukti 100,53 Gram Sabu, 100 Butir Ekstasi, dan 1 Unit sepeda motor NMax BK 5263 AHO teah diamankan, dan terhadap dirinya terancam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas Kompol E. Sibuea, S.Sos.

Baca Juga  Reskrim Polsek Kandis Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *