Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja 24,6 Kg

×

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja 24,6 Kg

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Ganja. Penangkapan terhadap pria berinisial A.R (29) als D berawal saat kecurigaan personil Sat Lantas, dan Sat Narkoba Polres Sergai saat melaksanakan pengaturan antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kanan Sesa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, Senin (1/12) sekitar Pukul.21.00 Wib.

Saat itu, mobil komersial Hiace yang ditumpangi AR als D yang merupakan warga Penyabungan, Tapsel ini menerobos kemacetan walau telah diarahkan personil Sat Lantas. Merasa curiga, petugaspun mengejar mobil tersebut lantas menghentikannya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dari penumpang AR als D 1 (Satu) tas koper berisikan 23 (Dua puluh tiga) bungkus plastik asoy warna coklat yang isinya diduga ganja seberat 24,6 Kg, yang diakuinya akan diantar ke pemesan atas perintah AL warga Penyabungan dengan upah Rp. 500 Ribu perkilogramnya.

Baca Juga  Hanya 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *