Selain sabu, turut diamankan, 5 plastik transparan kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone android, 1 unit iPhone, 2 sendok sekop sabu, 2 lembar ATM, dan uang tunai Rp. 35 Ribu.
Dari hasil interogasi, MI als AP mengaku barang bukti di duga sabu diperolehnya dari seseorang berinisial Y warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Paparnya.
“Kini MA als AP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Komando, guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).












