Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

×

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

“Sementara untuk kenderaan yang terjaring knalpot brong, harus membawa serta knalpot yang sesuai keluaran pabrik”, Sebutnya.

Didalam pelaksanaannya melakukan penindakan, Sat Lantas juga turut melibatkan Unit Provost didalam hal pengawasan terhadap personel.

“Jadi petugas yang melaksanakan tugas dilapangan maupun di staff tetap dilakukan pengawasan. Ini untuk menghindari terjadinya maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut dan penyalahan prosedur”, Pungkasnya.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Patroli Antisipasi Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *