Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

×

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 10 pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan tidak memasang tanda nomor kenderaan dilakukan penindakan berupa penilangan dan 25 pengendara diberikan teguran pada saat strong point.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk tetap patuh terhadap peraturan berlalulintas dan utamakan keselamatan dari pada kecepatan”, pungkasnya.

Baca Juga  Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *