Sebanyak 10 pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan tidak memasang tanda nomor kenderaan dilakukan penindakan berupa penilangan dan 25 pengendara diberikan teguran pada saat strong point.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk tetap patuh terhadap peraturan berlalulintas dan utamakan keselamatan dari pada kecepatan”, pungkasnya.












