“Kami juga melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak mengikuti kegiatan balap liar,” ungkapnya.
Hasil yang dicapai dari akhir kegiatan tersampaikannya imbauan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.












