TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) dibeberapa lokasi, yakni di Jalan Thamrin Kota Tebing Tinggi dan Jalinsum Tebing Tinggi-Asahan, Sumatera Utara, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan raya agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ipda Robin Sitinjak bersama dengan Bripka R. Pasaribu, kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat. Selain itu, masyarakat juga diingatkan pentingnya rutin membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.












