P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Tindaklanjut (Tinjut) Laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan pengecekan TKP dan selesaikan masalah abang adik kandung di Jalan Pisang Gang Bersama II Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 5 Agustus 2026 sore sekira pukul 15.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya permasalahan tersebut dilaporkan Pelapor TS melalui CC 110, selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat ditindak lanjuti dengan pengecekan.












