“Bagi yang menggunakan kendaraan sepeda motor agar melengkapi kelengkapan sepeda motornya seperti helm, kaca spion dan membawa surat-surat kendaraannya. Saat berkendara tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain, serta tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya yang dapat membuat kebisingan sehingga mengganggu aktivitas orang lain,” ungkap Ipda J. Tambun.
Personel Sat Binmas juga menghimbau agar para siswa/ siswi tidak terlibat dalam peredaran ataupun penggunaan narkoba, jauhkan diri dari narkoba, jangan sampai pelajar terikat ataupun terikut sebagai pengguna atau pengedar Narkoba tersebut.
Selanjutnya menyampaikan agar para siswa/siswi saat habis jam belajar disekolah langsung pulang kerumah masing-masing dan tidak berkeliaran ataupun kumpul-kumpul, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, seperti aksi tawuran antar pelajar, kecelakaan akibat ugal ugalan berkendara, melakukan aksi pencurian dan tindak kejahatan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain ataupun menjadi pelaku ataupun korban dari kejahatan tersebut.
Diakhir kegiatan, personil Sat Binmas juga menyampaikan apabila pihak pelajar membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian ataupun bantuan Kepolisian, para pelajar dapat menghubungi ke Call Center 110 atau Nomor Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044, nantinya pihak Polres Tebing Tinggi akan merespon keluhan tersebut. (RS).












