Selain itu, masyarakat diajak untuk kembali mengaktifkan ronda malam sebagai langkah preventif dalam menjaga lingkungan, serta terus memelihara kerukunan antar warga.
Petugas juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan, agar segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi atau WhatsApp 081260664044 dan 081229995923. (RS).












