Kasat Binmas juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergitas antara pihak keamanan internal dengan kepolisian, serta segera berkoordinasi jika ditemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila ada gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan kerja, agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044 atau 081229995923,” tandasnya. (RS).












