Pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sergai nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, untuk itu masyarakat dihimbau tetap menjaga ketertiban dan keamanan yang sudah dipelihara selama ini, dan dihimbau agar ke TPS terdekat untuk memberikan hak suaranya, Sambungnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, siapapun yang terpilih nantinya agar dapat menerima dengan lapang dada, dan tetap menjadi warga yg baik dengan memupuk rasa persaudaraan guna terciptanya kamtibmas yg aman dan nyaman.
“Selama berlangsung Giat tersebut berjalan dengan baik, dan masyarakat mendukung kepolisian dalam menjaga kondusigitas Kamtibmas”, Pungkasnya.












