Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu mengawasi anak – anak dari pergaulan bebas, penggunaan knalpot brong dan Ikut dalam balapan liar serta berkoordinasi dan memberikan masukan ataupun informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian dan penipuan online serta kejahatan lainnya.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kepala lingkungan dan perangkat lainnya untuk ditindak lanjuti,” tutupnya. (Rs).












