Selain itu, juga menyampaikan kepada warga agar tidak segan untuk melaporkan setiap permasalahan atau gangguan Kamtibmas yang terjadi dilingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110, atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081229995923, serta bisa menghubungi Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, atau perangkat desa lainnya untuk segera ditindaklanjuti.
Melalui sambang ini, dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, khususnya pelaku usaha ditingkat desa, dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (RS).












