Pada kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan bersama dengan personel Sat Binmas melakukan sambang dan silahturahmi dengan penumpang Bus ALS.
Selanjutnya kepada penumpang diimbau untuk selalu memperhatikan barang bawaan jangan sampai ketinggalan maupun tertukar serta mengawasi putra putrinya jangan sampai lepas dari pantauan.
“Apabila terjadi tindak pidana segera hubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044,” Tandasnya.












