Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJakarta Dewa Nusantara News

Rilis BSKDN Kemendagri 2 Maksimalkan Pelayanan Publik di Daerah, BSKDN Kemendagri Dukung Penerapan MPPI

×

Rilis BSKDN Kemendagri 2 Maksimalkan Pelayanan Publik di Daerah, BSKDN Kemendagri Dukung Penerapan MPPI

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Dewanusantaranews.com –  Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penerapan Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI) dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik di daerah. MPPI dirancang berbasis cloud computing untuk memudahkan pengoperasiannya di daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.

“MPPI sepenuhnya melalui cloud computing dengan platform mobile (daerah memiliki aplikasi mobile tersendiri), yang memudahkan penerapannya di daerah,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Faisal Syarif saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kerja Sama Penerapan MPPI Bersama Ford Foundation di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP Gedung Krisna Lt. 3 BSKDN pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga  KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Begini Tugas dan Wewenangnya

Faisal mengatakan, penerapan MPPI telah diuji coba di Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Sinjai. Saat ini MPPI memiliki versi terbaru yakni MPPI 2.0. Aplikasi tersebut dapat disesuaikan dengan pelayanan yang ada di daerah. Dia menjelaskan, MPPI dapat dikembangkan sesuai dengan kemauan dan kebutuhan daerah. “MPPI mengintegrasikan proses bisnis dan mendokumentasikan seluruh layanan, mulai pendaftaran sampai dengan pengambilan dokumen oleh masyarakat,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *